
( Kepala Madrasah )
( KaUr. Tata Usaha )
MAN 2 Indramayu alih status menjadi Negeri pada tanggal 25 November 1995 di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. MAN 2 Indramayu beralamat di Jl. Raya Barat No. 99 Karangampel Desa Karangampel Kidul, Kec. Karangampel Kab. Indramayu. Latar belakang berdirinya MAN 2 Indramayu ialah tuntutan masyarakat akan lembaga pendidikan yang berciri khas keagamaan tetapi tetap memajukan IPTEK dan IMTAQ. Tujuan dari berdirinya MAN 2 Indramayu ialah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas.
PTSP MAN 2 Indramayu mulai terbentuk pada tanggal 2 Januari 2024 dan diresmikan pada tanggal 1 Maret 2024.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 2 Indramayu merupakan inovasi pelayanan berbasis IT. Tujuan dari pelayanan berbasis IT ini adalah dalam rangka peningkatan pelayanan yang cepat, tertib, terarah, dan akuntabel.
VISI
TERWUJUDNYA MADRASAH YANG KOMITMEN (KOKOH SPIRITUAL, MAPAN INTELEKTUAL DAN MANAJEMEN HANDAL) MENUJU KEBERHASILAN CITA-CITA VISIONER MAN 2 INDRAMAYU TAHUN 2024
MISI
1. Menumbuhkembangkan perilaku religius dalam diri peserta didik sehingga dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya dalam segala aspek kehidupan.
2. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan secara rutin dan terprogram.
3. Menumbuhkan semangat untuk menghafal Al Qur’an dan mendalami isi kandungan Al Qur’an serta bebas buta baca tulis Al Qur’an.
4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri yang dapat menampung minat dan bakat peserta didik.
5. Menyelenggarakan Pembelajaran berbasis Saintifik sesuai tuntutan Kurikulum 2013.
6. Mengembangkan program unggulan berbasis kearifan lokal yang menjadi daya jual madrasah. 7. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
8. Membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan instansi lain.
9. Mewujudkan pelayanan prima dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
10. Mendorong pelaksanaan manajemen yang transparan dan demokratis.
11. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam penyelenggaraan pendidikan. 12. Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
13. Meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah melalui penguasaan dan penerapan ICT.

INDIKASI POSITIF
1. Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar
2. Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi
3. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi
INDIKASI NEGATIF
1. Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
2. Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi
3. Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan
INDIKASI POSITIF
1. Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
2. Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
3. Melakukan pekerjaan secara terukur
4. Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
5. Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan
INDIKASI NEGATIF
1. Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang
2. Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
3. Malas dalam bekerja
4. Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar
INDIKASI POSITIF
1. Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan
2. Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif
3. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi
4. Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien
INDIKASI NEGATIF
1. Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai
2. Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user
3. Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi
4. Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan
INDIKASI POSITIF
1. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu
2. Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
3. Mengatasi masalah dengan segera
4. Komitmen dengan tugas yang diberikan
INDIKASI NEGATIF
1. Lalai dalam melaksanakan tugas
2. Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas
3. Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain
4. Menolak resiko atas hasil pekerjaan
5. Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi
6. Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab
INDIKASI POSITIF
1. Berakhlak terpuji
2. Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil
3. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat
4. Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri
INDIKASI NEGATIF
1. Berakhlak tercela
2. Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati
3. Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif
4. Melanggar peraturan perundang-undangan
5. Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran